sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina dan Pemda Diminta Awasi SPBE, Mendag: Kalau Tidak Jalan Kita akan Turun

Economics editor Febrina Ratna
27/05/2024 18:06 WIB
Mendag meminta Pertamina dan Pemda mengawasi SPBE dalam hal takaran isi tabung LPG. Hal ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Pertamina dan Pemda Diminta Awasi SPBE, Mendag: Kalau Tidak Jalan Kita akan Turun. (Foto: MNC Media)
Pertamina dan Pemda Diminta Awasi SPBE, Mendag: Kalau Tidak Jalan Kita akan Turun. (Foto: MNC Media)

Zulkifli menyebut, sejumlah SPBE juga sudah diberikan sanksi administrasi oleh Pertamina Patra Niaga. Dengan demikian, diharapkan keterisian tabung LPG sesuai.

“Sekarang sanksinya administrasi, kalau sudah diingatkan dan tidak lagi bisa diingatkan ya dicabut, kalau semua dipidana kan susah, nanti dapat gasnya kita repot juga. Pertama kita tertibkan dulu,” ujar Zulkifli.

Sementara itu,  Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang juga mendampingi Zulkifli di SPBE mengataka  pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dalam pengisian tabung LPG.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga selaku Subholding yang ditugaskan untuk melakukan pendistribusian dan pengawasan, kami akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” kata Riva.

Riva melanjutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait, sehingga mendapatkan solusi terbaik untuk penyediaan LPG ke masyarakat.

“Terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri, kami support dan juga akan kami laksanakan dengan maksimal. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait untuk dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pelayanan ke masyarakat,” kata dia.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement