sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pesangon dan THR Buruh Sritex (SRIL) Bakal Cair Jika Aset Terjual

Economics editor Achmad Al Fiqri
11/03/2025 12:32 WIB
Menaker, Yassierli mengatakan, pesangon hingga THR karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) akan dibayarkan ketika aset boedel terjual.
Pesangon dan THR Buruh Sritex (SRIL) Bakal Cair Jika Aset Terjual (foto freepik)
Pesangon dan THR Buruh Sritex (SRIL) Bakal Cair Jika Aset Terjual (foto freepik)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pesangon hingga Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) akan dibayarkan ketika aset boedel terjual.

Hal itu diungkapkan Yassierli saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Mulanya, Yassierli mengatakan, upah para pekerja telah dibayarkan hingga Februari 2025.

"Yang belum memang adalah terkait pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel, dan THR juga sama akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel," tutur Yassierli.

Merespons pernyataan Menaker, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago sedih lantaran uang pesangon, UPMK, hingga THR akan dibayar setelah aset boedel laku. Menurutnya, hal itu merupakan motif yang kerap dilakukan oleh perusahaan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement