"Saya terus terang hari ini merasa sangat sedih sekali ketika paparan Menaker di sini disampaikan uang pesangon, UPMK, dan lain-lain itu akan terutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama," kata Irma.
Legislator NasDem ini juga menilai, perusahaan kerap melakukan PHK menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk menghindari tanggung jawab pada pekerja. Menurutnya, hal itu perlu diatur dalam regulasi baru UU Ketenagakerjaan.
"Nanti di UU Ketenagakerjaan yang baru, pimpinan, ini harus masuk dalam klausul perusahaan yang lakukan tindakan amoral yang seperti ini, harus ada punishment yang jelas," kata Irma.
"Ini mau hari raya loh ya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan hari raya tiba-tiba PHK. Kelakuan ini sudah bertahun-tahun begini dan terjadi pembiaran. Jadi enggak heran kalau ini terus dilakukan, kenapa? Kalau menurut saya kemenaker harus hadir ini, untuk masalah ini," kata Irma.
Untuk diketahui, aset boedoel adalah harta kekayaan milik individu atau badan yang sudah dinyatakan pailit atau bangkrut.
(Fiki Ariyanti)