Sebaliknya, mereka kerap terperangkap dalam fenomena yang disebut passive exclusion (eksklusi pasif), yakni sebuah keadaan di mana regulasi, mekanisme pasar, dan lembaga yang ada secara tidak sadar lebih memihak kepada kelompok petani yang sudah mapan ketimbang menolong petani lain agar bisa siap.
“Seiring ekspektasi pasar global yang terus berkembang, Indonesia memiliki peluang untuk mengurangi passive exclusion dengan membantu lebih banyak petani swadaya menjadi siap bukan hanya untuk memenuhi standar, tetapi juga untuk bersaing, seraya membuktikan bahwa pertumbuhan masa depan dapat dicapai tanpa bergantung pada perluasan lahan,” ujar Guntur.
(Febrina Ratna Iskana)