IDXChannel - Hasil riset terbaru dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) memperingatkan adanya risiko kerugian besar bagi Indonesia jika kendala yang dihadapi petani sawit swadaya tidak segera diatasi.
Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS, Rahmad Supriyanto memaparkan bahwa negara berisiko kehilangan potensi tambahan produksi minyak sawit mentah (CPO) hingga 4.73 juta ton, potensi tambahan nilai ekspor sebesar USD718,5 juta, serta tambahan Produk Domestik Bruto (PDB) senilai kurang lebih Rp70,3 triliun.
Adapun merujuk data Kementerian Pertanian pada 2026 memperlihatkan bahwa petani mandiri menguasai hampir 41 persen dari keseluruhan lahan sawit nasional serta menyumbang sekitar 35 persen hingga 40 persen dari produksi tandan buah segar (TBS) di Tanah Air.
Meski demikian, tingkat produktivitas lahan yang mereka kelola saat ini baru menyentuh angka 26,5 persen dari kapasitas maksimal yang dapat dicapai.
Rahmad mewanti-wanti soal minimnya produktivitas tersebut merupakan cerminan dari kompleksnya rintangan yang masih dihadapi para petani di lapangan.
Masalah ini, menurutnya, tidak sekadar menggerus kantong para petani, melainkan turut menahan laju kontribusi industri kelapa sawit terhadap kemajuan ekonomi nasional.
“Rendahnya produktivitas petani sawit swadaya tidak hanya membatasi peningkatan pendapatan petani, tetapi juga membatasi potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat dihasilkan sektor kelapa sawit. Selama tantangan seperti peremajaan, pembiayaan, legalitas lahan, dan penguatan kelembagaan belum terselesaikan, Indonesia akan terus kehilangan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di sektor kelapa sawit,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Di balik potensi ekonomi yang sangat menjanjikan, Rahmad menekankan kinerja petani mandiri ini terus terhambat oleh rangkaian persoalan yang saling bertaut. Sehingga pada akhirnya membuat sumbangsih mereka terhadap peningkatan output sawit nasional belum dapat dirasakan secara optimal.
Seturut dengan itu, kajian CIPS (2026) memaparkan bahwa ada sekitar 2,4 juta petani yang saat ini mengurus perkebunan sawit tua berumur di atas 25 tahun yang sudah tidak produktif lagi.
Di sisi lain, pelaksanaan skema Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) besutan pemerintah dirasa belum memberikan hasil yang optimal. Para petani pun masih terbentur keterbatasan dalam menerapkan praktik budidaya pertanian yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), sulitnya mendapatkan bibit unggul, minimnya pembiayaan murah, hingga langkanya asistensi teknis yang memadai.
Mayoritas petani mandiri juga masih dipusingkan oleh persoalan status hukum lahan mereka, situasi yang menutup celah bagi mereka untuk menikmati bantuan pemerintah atau memperoleh sertifikasi berkelanjutan.
Padahal, sertifikasi ini dianggap bisa menjadi alat penting guna memacu standar budidaya yang lebih sehat, memperkuat wadah organisasi petani, mendongkrak keahlian, serta membuka pintu bagi pembinaan dan perluasan jangkauan pasar.
Sementara itu, Head of Smallholders Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Guntur Cahyo Prabowo, menekankan bahwa sertifikasi mestinya tidak hanya diposisikan sebagai formalitas persyaratan pasar semata.
Sertifikasi harus dilihat sebagai bagian utuh dari ekosistem besar yang berfungsi meningkatkan kompetensi, produktivitas, serta daya saing jangka panjang para petani swadaya.
Ia menambahkan terkait ketertinggalan banyak petani mandiri bukan dipicu oleh nihilnya niat atau komitmen untuk maju.
Sebaliknya, mereka kerap terperangkap dalam fenomena yang disebut passive exclusion (eksklusi pasif), yakni sebuah keadaan di mana regulasi, mekanisme pasar, dan lembaga yang ada secara tidak sadar lebih memihak kepada kelompok petani yang sudah mapan ketimbang menolong petani lain agar bisa siap.
“Seiring ekspektasi pasar global yang terus berkembang, Indonesia memiliki peluang untuk mengurangi passive exclusion dengan membantu lebih banyak petani swadaya menjadi siap bukan hanya untuk memenuhi standar, tetapi juga untuk bersaing, seraya membuktikan bahwa pertumbuhan masa depan dapat dicapai tanpa bergantung pada perluasan lahan,” ujar Guntur.
(Febrina Ratna Iskana)