Masalah ini, menurutnya, tidak sekadar menggerus kantong para petani, melainkan turut menahan laju kontribusi industri kelapa sawit terhadap kemajuan ekonomi nasional.
“Rendahnya produktivitas petani sawit swadaya tidak hanya membatasi peningkatan pendapatan petani, tetapi juga membatasi potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat dihasilkan sektor kelapa sawit. Selama tantangan seperti peremajaan, pembiayaan, legalitas lahan, dan penguatan kelembagaan belum terselesaikan, Indonesia akan terus kehilangan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di sektor kelapa sawit,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Di balik potensi ekonomi yang sangat menjanjikan, Rahmad menekankan kinerja petani mandiri ini terus terhambat oleh rangkaian persoalan yang saling bertaut. Sehingga pada akhirnya membuat sumbangsih mereka terhadap peningkatan output sawit nasional belum dapat dirasakan secara optimal.
Seturut dengan itu, kajian CIPS (2026) memaparkan bahwa ada sekitar 2,4 juta petani yang saat ini mengurus perkebunan sawit tua berumur di atas 25 tahun yang sudah tidak produktif lagi.
Di sisi lain, pelaksanaan skema Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) besutan pemerintah dirasa belum memberikan hasil yang optimal. Para petani pun masih terbentur keterbatasan dalam menerapkan praktik budidaya pertanian yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), sulitnya mendapatkan bibit unggul, minimnya pembiayaan murah, hingga langkanya asistensi teknis yang memadai.