sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PHK Pekerja Sritex (SRIL) Dinilai Tak Tepat Dilakukan Jelang Ramadan dan Lebaran

Economics editor Achmad Al Fiqri
03/03/2025 07:25 WIB
Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan pegawai PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menjelang Ramadan dan Idul Fitri dinilai tidak tepat.
PHK Pekerja Sritex (SRIL) Dinilai Tak Tepat Dilakukan Jelang Ramadan dan Lebaran. (Foto MNC Media)
PHK Pekerja Sritex (SRIL) Dinilai Tak Tepat Dilakukan Jelang Ramadan dan Lebaran. (Foto MNC Media)

"Oleh karena itu, pekerja yang terkena PHK kemungkinan besar tidak akan menerima THR kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan atau intervensi dari pemerintah," kata dia.

Meski demikian, dia meminta agar Sritex harus memastikan PHK dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menjelaskan secara transparan alasan penghentian operasional.

"Kami akan memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK mendapatkan hak mereka termasuk pesangon, jaminan sosial dan kompensasi lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Selain itu, dia menekankan pentingnya peran kurator dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan. Kurator, katanya, harus memastikan seluruh hak pekerja diprioritaskan dan tidak ada penundaan dalam pembayaran kompensasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement