IDXChannel - Keuangan PT Pindad tahun 2021 hingga semester I/2023 bermasalah. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perusahaan mengalami financial distress.
Guru Besar FEB, Universitas Indonesia (UI), Budi Frensidy menilai ada risiko kebangkrutan karena financial distress. Hanya saja, sebagai BUMN di sektor pertahanan, aksi penyelamatan dari pemegang saham kemungkinan besar dilakukan.
Apalagi, Pindad merupakan industri strategis dan memegang beberapa proyek strategis nasional (PSN). Sehingga, dimungkinkan adanya suntikan penyertaan modal negara (PMN).
“Untuk korporasi swasta tentu akan bangkrut. Untuk BUMN, ada kemungkinan selamat dengan PMN, seperti yang lain jika memang merupakan industri strategis atau PSN,” kata Budi kepada IDXChannel, Minggu (27/10/2024).
Dia menilai, letak perkara Pindad ada pada sistem tata kelola yang tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel. Meski bermasalah, Pindad justru melakukan overstatement aset dan pendapatannya.