IDXChannel - Pindad menjadi sorotan lantaran keuangannya tertekan. Menurut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BUMN di sektor pertahanan ini mengalami financial distress.
Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto mencatat, financial distress berkaitan dengan rasio solvabilitas atau kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban finansialnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Dia pun mengusulkan, Dewan Direksi Pindad segera melakukan monitoring dan evaluasi atas temuan BPK tersebut. Pasalnya, tekanan struktur keuangan berpengaruh pada likuiditas perusahaan di mana likuiditas berkaitan dengan kemampuan Pindad menghadapi krisis keuangan atau peluang investasi di masa-masa mendatang.
“Pindad diminta saja melakukan monitoring dan evaluasi atas temuan BPK tersebut. Intinya kalau ada financial distress berarti terdapat tekanan financial terkait posisi solvabilitas dan liquidity perusahaan,” ujar Toto kepada IDXChannel, Minggu (27/10/2024).
Toto menilai, perlu pengecekan untuk melihat akar financial distress. Apakah disebabkan oleh ketidakmampuan Pindad mengelola cost structure atau adanya faktor eksternal? Misalnya, penugasan perintah yang membuat struktur biaya perusahaan menjadi berantakan.