sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pindad Alami Financial Distress, Ini Risikonya

Economics editor Suparjo Ramalan
28/10/2024 02:00 WIB
Keuangan PT Pindad tahun 2021 hingga semester I/2023 bermasalah. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perusahaan mengalami financial distress.
Pindad Alami Financial Distress, Ini Risikonya. (Foto: MNC Media)
Pindad Alami Financial Distress, Ini Risikonya. (Foto: MNC Media)

Adapun, LHP sudah diserahkan BPK kepada jajaran Direksi Pindad pada Senin (21/10/2024).

Dia menjelaskan, BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) di PT Pindad untuk memastikan perusahaan telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat pasal 33 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya, antara lain pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK), serta pengelolaan dana pensiun Pindad yang tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris Pindad untuk meningkatkan pengawasan. Lalu, meminta kepada Direksi Pindad menerapkan prinsip tata kelola yang lebih ketat dan bertanggung jawab

"BPK menilai temuan-temuan ini harus menjadi perhatian serius manajemen PT Pindad, khususnya pada temuan terkait financial distress, pengakuan aset, dan pengelolaan dana pensiun," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement