sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pinjol Memakan Korban Jiwa di Wonogiri, Berikut Tanggapan OJK

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
05/10/2021 20:18 WIB
OJK menanggapi kasus peristiwa bunuh diri ibu rumah tangga yang terjerat 23 pinjaman online atau pinjol ilegal.
Pinjol Memakan Korban Jiwa di Wonogiri, Berikut Tanggapan OJK (Dok.MNC Media)
Pinjol Memakan Korban Jiwa di Wonogiri, Berikut Tanggapan OJK (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kasus peristiwa bunuh diri ibu rumah tangga yang terjerat 23 pinjaman online atau pinjol ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L. Tobing mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Ia pun berharap hal yang terjadi ini tidak terulang kembali.

"Kami prihatin dengan kejadian seperti ini dan kami sangat berharap kejadian ini tidak terulang lagi ke depan," ujarnya kepada MNC Portal, Selasa (5/10/2021). 

Diketahui, korban yang berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ini, sempat meninggalkan sebuah surat kepada keluarga. Dalam suratnya, ia mengaku tidak kuat dengan penagihan pinjol dan meminta maaf kepada suami serta anak-anaknya karena telah berutang ke pinjol dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp1,6 juta sampai Rp3 juta.

"Ini juga menjadi pelajaran yang berharga bagi kita bahwa meminjam dari pinjol ilegal sangat berbahaya. Pinjol ilegal adalah kejahatan, sehingga jangan sampai jadi korban," kata Tongam.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement