sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pinjol Mendadak Jadi Primadona Saat Pandemi, Guru Besar Unair Ungkap Penyebabnya

Economics editor Aan Haryono
13/07/2021 20:10 WIB
Selama masa pandemi Covid-19 ini pinjaman online (pinjol) begitu diminati masyarakat.
Pinjol Mendadak Jadi Primadona Saat Pandemi, Guru Besar Unair Ungkap Penyebabnya (Dok.MNC Media)
Pinjol Mendadak Jadi Primadona Saat Pandemi, Guru Besar Unair Ungkap Penyebabnya (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Selama masa pandemi Covid-19 ini pinjaman online (pinjol) begitu diminati masyarakat. Faktor kemudahan mendapat pinjaman menjadi alasan utama sebelum peminjam mengalami keterpurukan.

Guru Besar Sosiologi Ekonomi Universitas Airlangga Prof. Dr. Bagong Suyanto menuturkan, fleksibilitas dari pinjol bisa jadi salah satu penyebab terkuat digemarinya layanan keuangan ini.

“Lembaga keuangan informal, termasuk pinjaman online, memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi, misalnya sistem pembayaran cicilan yang beragam, dan adanya toleransi peminjam yang tidak memiliki jaminan atau agunan,” kata Prof. Bagong, Selasa (13/7/2021).

Prof.Bagong melanjutkan, kemudahan itu kerap kali menjerumuskan peminjam ke dalam jeratan pinjaman online. “Meskipun pinjaman online memiliki aturan tertulis, namun dalam praktiknya lebih banyak lembaga yang bersifat terlalu fleksibel sehingga dari sisi substansi sebetulnya tidak beda dari rentenir,” ungkapnya.

Di balik kemudahan dalam meminjam uang, katanya, ternyata jika tidak waspada maka jeratan sudah menunggu di depan mata peminjam. “Kadang masyarakat sebagai peminjam lupa bahwa ada konsekuensi atau syarat yang harus dipenuhi, sehingga bisa saja nasabah meminjamnya lima juta, namun kewajiban bayarnya lima ratus juta akibat menunggak akibat lupa atau telat bayar,” imbuhnya.

Selain itu, faktor keterdesakan kebutuhan dan berujung jadi korban bujuk rayu rentenir daring. Tak hanya bunga yang mencekik, nasabah yang menunggak juga harus siap saat diteror oleh debt collector lembaga pinjaman online.

Dalam mencegah hal tersebut terjadi, bukan menjadi tugas pemerintah saja untuk memberantas pinjaman online illegal yang bertebaran, namun peran serta masyarakat menjadi kunci dalam hal ini. “Kuncinya literasi keuangan dalam masyarakat, jangan sampai orang terjerumus dalam bujuk rayu pinjaman online tapi tidak sadar risiko yang akan dihadapi,” katanya.

Prof. Bagong juga berpesan untuk berhati-hati agar tidak terjebak dalam pinjaman online. “Dahulukan dukungan kerabat atau sosial terlebih dahulu, daripada terjerumus dari jebakan rentenir daring yang akan membebani nasabah dengan suku bunga yang tinggi,” jelasnya.  

(IND) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement