IDXChannel - Kepemilikan senjata api Direktur Utama (Dirut) PT Berdikari (Persero) Harry Warganegara harus ditelusuri izinnya.
Hal tersebut diungkap Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Baca Juga:
Bambang Rukminto juga mempertanyakan apakah kepemilikan pistol kaliber 32 battle Army tersebut masih berlaku atau tidak.
"Terkait senpi Direktur BUMN itu harus ditelusuri izin dan penggunaannya sehingga bisa meletus di bandara. Apakah izin kepemilikannya masih berlaku?" kata Bambang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (26/4/2023).