"Jadi kita benar-benar proses screening kita perketat," tuturnya.
Di samping, itu pihaknya juga akan meminta masukan dari warga dan pihak-pihak terkait untuk proses penataan ulang. "Jadi masyarakat sekitar itu minta dilibatkan karena mereka yang tau ini pedagang lama atau baru," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, PT TNG sebagai pengelola melakukan penataan ulang dengan menutup kawasan Pasar Lama Tangerang dimulai sejak 2- 7 Februari 2022.
Di mana, pihak PNG mempercayakan penataan ulang khususnya bagi para PKL kepada Komunitas UMKM Kota Tangerang dan Paguyuban PKL. Langkah ini dilakukan karena melihat bahwa kedua kelompok ini terasa lebih dekat dengan para PKL. Pihak TNG juga turut mendampingi kedua kelompok ini dalam membuat keputusan. (TIA)