sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PKL Kawasan Pasar Lama Tangerang Belum Bisa Tempati Lapak Pasca Penataan, Ini Penyebabnya

Economics editor Nandha Aprilianti
14/02/2022 09:01 WIB
Setelah dilakukan penataan pada 2-7 Februari 2022 lalu, para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang belum menempati lapak.
Ilustrasi pasar tradisional. (Foto: MNC Media)
Ilustrasi pasar tradisional. (Foto: MNC Media)

"Jadi kita benar-benar proses screening kita perketat," tuturnya.

Di samping, itu pihaknya juga akan meminta masukan dari warga dan pihak-pihak terkait untuk proses penataan ulang. "Jadi masyarakat sekitar itu minta dilibatkan karena mereka yang tau ini pedagang lama atau baru," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT TNG sebagai pengelola melakukan penataan ulang dengan menutup kawasan Pasar Lama Tangerang dimulai sejak 2- 7 Februari 2022.

Di mana, pihak PNG mempercayakan penataan ulang khususnya bagi para PKL kepada Komunitas UMKM Kota Tangerang dan Paguyuban PKL. Langkah ini dilakukan karena melihat bahwa kedua kelompok ini terasa lebih dekat dengan para PKL. Pihak TNG juga turut mendampingi kedua kelompok ini dalam membuat keputusan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement