sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PKPU Crazy Rich Surabaya Ditolak ANTAM (ANTM), Ini Alasannya

Economics editor Suparjo Ramalan
12/12/2023 20:01 WIB
PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Crazy Rich asal Surabaya, Budi Said.
PKPU Crazy Rich Surabaya Ditolak ANTAM (ANTM), Ini Alasannya (Foto: MNC Media)
PKPU Crazy Rich Surabaya Ditolak ANTAM (ANTM), Ini Alasannya (Foto: MNC Media)

Fernandes menjelaskan Kejaksaan Agung dan tim kuasa hukum melihat bahwa permohonan PKPU Budi Said diduga tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga ANTAM akan melawan permohonan PKPU tersebut.

Fernandes juga menyebutkan terdapat beberapa alasan antara lain kewajiban penyerahan emas dari ANTAM ke Budi Said telah selesai sesuai dengan faktur, adanya laporan investigasi BPK yang mengakibatkan utang menjadi tidak sederhana, dan adanya potensi kerugian keuangan negara yang lebih besar jika ANTAM berada dalam keadaan PKPU.

“ANTAM bersama dengan Jamdatun dan Tim Kuasa Hukum sudah mempersiapkan strategi untuk menghadapi permohonan PKPU dari Budi Said, intinya ya kita menolak dalil-dalil dari Budi Said,” kata Fernandes.

(DES)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement