sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PKWT: Apa Itu dan Pentingnya dalam Dunia Kerja

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
02/10/2024 10:58 WIB
PKWT adalah singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
PKWT: Apa Itu dan Pentingnya dalam Dunia Kerja. (Foto: pkwt adalah singkatan dari)
PKWT: Apa Itu dan Pentingnya dalam Dunia Kerja. (Foto: pkwt adalah singkatan dari)

IDXChannel - PKWT adalah singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Ini adalah jenis kontrak kerja yang digunakan di Indonesia untuk mengatur hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja dengan jangka waktu yang ditentukan. PKWT biasanya digunakan untuk pekerjaan yang sifatnya sementara atau proyek tertentu.

Dasar Hukum PKWT

Dasar hukum PKWT diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 59 menyebutkan bahwa perjanjian ini dapat dibuat untuk pekerjaan yang memang bersifat sementara, seperti proyek, musiman, atau pekerjaan yang tidak bersifat tetap.

Karakteristik PKWT

Adapun karakteristik dari status pekerja sebagai PKWT yakni:

1. Jangka Waktu: PKWT memiliki durasi yang jelas, biasanya diatur dalam kontrak. Jika jangka waktu telah berakhir dan pekerja masih diperlukan, perjanjian dapat diperpanjang.

2. Sifat Pekerjaan: PKWT digunakan untuk pekerjaan yang bersifat temporer, misalnya proyek tertentu, pekerjaan musiman, atau untuk menggantikan pekerja tetap yang sedang cuti.

3. Hak dan Kewajiban: Dalam PKWT, hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja harus dijelaskan dengan jelas, termasuk gaji, jam kerja, dan tunjangan yang mungkin berlaku.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement