sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLTP Sorik Marapi Unit II Sumut Beroperasi, Pangkas Biaya PLN hingga Rp100 Miliar

Economics editor Oktiani Endarwati
29/07/2021 08:59 WIB
(PLTP) Panas Bumi Sorik Marapi unit 2 di Sumut yang berkapasitas 45 MW telah memulai operasi komersil setelah menyelesaikan Unit Rated Capacity (URC) Test.
PLTP Sorik Marapi Unit II Sumut Beroperasi, Pangkas Biaya PLN hingga Rp100 Miliar (Dok.MNC Media)
PLTP Sorik Marapi Unit II Sumut Beroperasi, Pangkas Biaya PLN hingga Rp100 Miliar (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Panas Bumi Sorik Marapi unit 2 berkapasitas 45 MW telah memulai operasi komersil setelah menyelesaikan Unit Rated Capacity (URC) Test. Pembangkit yang berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara ini berhasil menyelesaikan pembangunan proyek hingga siap beroperasi dalam waktu sekitar 18 bulan.

"Kita patut memberikan apresiasi kepada PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sebagai pengembang PLTP, yang telah menunjukkan itikad baik, memperbaiki kinerja serta upayanya untuk tetap memastikan pelaksanaan pembangunan pembangkit memenuhi target COD yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RUPTL", ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).

Dadan melanjutkan, pandemi Covid-19 memengaruhi mobilisasi serta durasi pelaksanaan berbagai kegiatan di lapangan, sehingga Commercial Operation Date/COD PLTP unit II ini mengalami keterlambatan dari target semula yang direncanakan pada Desember 2020. Keterlambatan juga terjadi karena penghentian oleh Kementerian ESDM sebagai konsekuensi dari kejadian fatality yang tidak diharapkan terjadi.

"Tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan eksploitasi yang dilakukan oleh PT SMGP, harus tetap memperhatikan aspek-aspek yang terkait pemenuhan kewajiban sebagai pemegang IPB antara lain aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Lindungan Lingkungan (K3LL) dan tetap memenuhi kaidah keteknikan yang baik atau good and engineering practice," jelas Dadan.

PT SMGP sebagai salah satu pengembang panas bumi rezim Izin Panas Bumi/IPB, telah membawa nuansa baru serta terobosan-terobosan, baik dalam pelaksanaan pengeboran, timeline pembangunan PLTP yang cepat, serta penggunaan teknologi terkini pembangkit Panas Bumi yaitu dengan pembangkit modular Screw Expander, yang telah terbukti terpasang di Unit I dengan kapasitas 45 MW. PLTP Unit 1 sendiri telah beroperasi komersil pada Oktober 2019.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement