IDXChannel- Pemerintah akan memensiunkan 9,2 Giga Watt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara sebelum tahun 2030.
Rinciannya, sebanyak 5,5 GW dari PLTU akan dipensiunkan secara dini tanpa adanya penggantian dari pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT). Sisanya 3,7 GW akan pensiun dini dan diganti dengan pembangkit listrik EBT.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya menghargai keputusan pemerintah mengenai arah kebijakan batu bara tersebut. Dia meyakini pemerintah sudah mempertimbangkan secara matang pemanfaatan batu bara yang sejauh ini masih menjadi sumber energi primer termurah dan sumber penerimaan negara yang sangat penting.
"Untuk rencana pensiun dini PLTU, kita ikut saja arah kebijakan pemerintah," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Menurut dia, pemerintah harus mengambil pelajaran dari krisis energi yang terjadi di Inggris dan China dalam mengatur pemanfaatan energi ke depan. Masa depan batu bara akan sangat bergantung pada kebijakan tersebut.