Misalnya dari 340 bandara yang beroperasi di Indonesia, Barantan sendiri hanya ditetapkan di 117 Bandara, dari 636 pelabuhan Barantan hanya memiliki pos di 346 pelabuhan. Sedangkan dari 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) hanya ada di 14 titik.
"Jadi tugas Barantan itu memang masih banyak, seharusnya semuanya dikawal, tapi dengan energi keterbatasan sumber daya untuk sementara penugasan hanya sebatas itu," sambung Bambang.
Hal tersebut yang bisa menjadi kemungkinan berbagai virus masuk ke Indonesia melalui Penyelendupan yang dilakukan ditengah minimnya pengawasan.
Namun hal tersebut menurut Bambang bisa diatasi, dengan kerjasama yang terbangun anatar pejabat daerah dan pusat. Misalnya ketika ada virus yang masuk, lalulintas hewan antar daerah bisa segera diperketat. (RRD)