IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat lalu lintas hewan ternak seiring makin meluasnya penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Apalagi kini PMK telah menyebar di 21 provinsi.
Kementan berharap apa yang sudah menjadi otoritas dan kewenangan yang dimiliki dijalankan dengan baik. Misalnya Kepala Daerah memiliki kewenangan untuk memperketat lalulintas hewan ternak antar daerah, begitu juga para Bupati.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menambahkan Karantina Pertanian yang bakal menjaga di pintu masuk dan keluar hewan. Sehingga diharapkan penanganan wabah PMK bisa berjalan optimal.
"Tugas teman-teman yang lainnya penting, Gubernur dengan aparatnya, Bupati dan aparatnya, karena lalulintas hewan antar daerah bukan Wilayahnya karantina," kata Bambang di kantornya, Kamis (21/7/2022).
Bambang mengakui memang saat ini sendiri untuk penjagaan di pintu masuk dan keluar hewan saat ini belum optimal. Hal tersebut disebabkan dari terbatasnya anggaran dan sumber daya manusia.