IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota di Jabar untuk mewaspadai ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Permintaan tersebut disampaikan Ridwan Kamil seiring semakin dekatnya perayaan Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang. Pemda kabupaten/kota diminta memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Jabar harus diperhatikan. Pasalnya, kebutuhan hewan ternak di Jabar umunnya dipasok dari daerah luar Jabar.
Oleh karena itu, kata Kang Emil, tugas Pemprov Jabar melakukan pengawasan di wilayah perbatasan dan berkoordinasi secara intensif dengan pejabat otoritas veteriner dalam upaya menekan penyebaran PMK.
Setiap hewan ternak yang masuk ke Jabar harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), termasuk rekomendasi distribusi hewan ternak atau produk hewan antarprovinsi maupun kabupaten/kota.