sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNBP Pengelolaan Barang Milik Negara Ditargetkan Capai Rp4,13 Triliun di 2021

Economics editor Rina Anggraeni
16/04/2021 16:14 WIB
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) ditargetkan mencapai Rp4,13 triliun di 2021.
PNBP Pengelolaan Barang Milik Negara Ditargetkan Capai Rp4,13 Triliun di 2021 (FOTO:MNC Media)
PNBP Pengelolaan Barang Milik Negara Ditargetkan Capai Rp4,13 Triliun di 2021 (FOTO:MNC Media)

"Selain itu, biaya atas pemanfaatan BMN disetorkan seluruhnya ke Kas negara sebagai penerimaan negara kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang," katanya. 

Bentuk pemanfaatan yang dapat dilakukan terhadap BMN yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna (BGS/BSG), kerja sama penyediaan

infrastruktur (KSPI), Kerja Sama Terbatas untuk Penyediaan Infrastruktur (Ketupi).  

"Masing-masing bentuk pemanfaatan memiliki ketentuan sesuai PP 28 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara," ucap dia.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement