sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS Diizinkan Mudik Lebaran, Tapi Dilarang Pakai Mobil Dinas

Economics editor Athika Rahma
14/04/2022 10:02 WIB
Pemerintah memberikan izin kepada para PNS atau ASN untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat lebaran.
PNS Diizinkan Mudik Lebaran, Tapi Dilarang Pakai Mobil Dinas. (Foto: MNC Media)
PNS Diizinkan Mudik Lebaran, Tapi Dilarang Pakai Mobil Dinas. (Foto: MNC Media)

Selain itu bagi para ASN yang akan melaksanakan mudik maupun bepergian ke luar negeri untuk memperhatikan status resiko persebaran Covid-19 di wilayah tujuan. Kemudian juga memperhatikan peraturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.

“Pegawai ASN agar selalu memperhatikan dan mematuhi kriteria persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19, serta Kementerian Perhubungan, serta protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Serta penggunaan platform PeduliLindungi,” tulisnya.

Lebih lanjut, PPK juga harus dapat menetapkan pengaturan teknis serta langkah-langkah yang diperlukan bagi instansi masing-masing, dan memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar.  (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement