sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik Dana JHT, Jokowi Perintahkan Aturan Dipermudah  

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
21/02/2022 19:37 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri terkait untuk menyederhanakan proses pencairan JHT.
Polemik Dana JHT, Jokowi Perintahkan Aturan Dipermudah   (Dok.MNC)
Polemik Dana JHT, Jokowi Perintahkan Aturan Dipermudah   (Dok.MNC)

Pratikno menjelaskan kebijakan mempermudah pencarian dana JHT pekerja akan dirumuskan lebih lanjut. Presiden Jokowi disebutkan Pratikno mengajak semua lapisan pekerja mendukung kebijakan pemerintah demi ekonomi yang lebih baik dan penciptaan lapangan kerja.

"Bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut dalam revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau regulasi lainnya. Tapi disisi lain, bapak Presiden mengajak para pekerja untuk mendukung situasi kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita meningkatkan investasi, ini penting sekali, dalam rangka membuka lapangan kerja yang berkualitas," pungkas Pratikno. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement