Kemudian, Komisi VI DPR meminta Garuda Indonesia untuk melakukan efisiensi perusahaan secara cepat dan maksimal untuk meminimalisir kerugian operasional.
Kemudian, Komisi VI DPR meminta agar Garuda Indonesia melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menyelamatkan perusahaan, diantaranya renegosiasi dengan pihak perusahaan penyewaan pesawat (lessor), restrukturisasi utang perusahaan, dan penyelesaian dengan karyawan sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Komisi VI DPR RI menyerukan agar seluruh perjalanan dinas yang bersumber dari APBN dan APBD untuk mempergunakan pesawat Garuda Indonesia atau Citilink," tuturnya.
Terakhir, Komisi VI DPR juga memberikan waktu kepada Garuda Indonesia untuk menyampaikan jawaban tertulis paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI DPR.
(SANDY)