IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan persoalan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berbeda dengan kompleksitas PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Perbedaan itu terletak pada sumber utang kedua emiten pelat merah itu.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, utang Waskita Karya hanya bersumber pada pinjaman perbankan dan obligasi. Sehingga, langkah penyelamatan berupa restrukturisasi utang jauh lebih mudah dan tidak berbelit-belit.
Hal itu, berbeda dengan restrukturisasi utang emiten penerbangan pelat merah yang tercatat sangat kompleksitas.
"Kompleksitasnya enggak seperti Garuda, karena dia juga (utang) obligasi dan perbankan ya, jadi enggak gitu, agak lain. Enggak ada pihak lessor, itu enggak ada," ungkap Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Kamis (23/2/2023).