IDXChannel - Komisi Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembentukan panitia kerja (Panja) perihal polemik perekrutan satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Setelah pertemuan ini, rencananya akan memanggil sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait perekrutan tersebut.
"Minggu depan baru kita akan mengundang semacam panselnya yang bertanggung jawab Kemenkeu, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenpan RB dan BKN," kata Wakil Ketua Komisi X, Agustina Wilujeng Pramestuti, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, kementerian dan lembaga tersebut bertanggung jawab atas proses perekrutan guru honorer yang dicanangkan Kemendikbudristek.
Ia memaparkan, dalam proses perekrutan ini Kemendikbudristek yang mempunyai hajat, kemudian Kemenpan RB yang melakukan rekrutmen. Selanjutnya Kemenkeu yang meggaji Kemenkeu dan penganggarannya melibatkan Kabupaten/Kota yang berada di bawah naungan Kemendagri.