"Insya Allah beberapa waktu ke depan kami akan melayangkan hal tersebut. Kami juga tidak terburu-buru karena masih banyak waktu. Tapi jika dalam rentan waktu yang ada ini Gubernur DKI Jakarta mencabut keputusan 1517 dan kembali pada acuan 1395, gugatan kami batalkan," tandasnya. (TIA)
Advertisement
Polemik UMP DKI Jakarta, Apindo Minta Kepastian Hukum
Apindo menggungat Gubernur DKI Jakarta lantaran ingin mendapatkan kepastian hukum mengenai acuan pemberian upah.

Apindo menggungat Gubernur DKI Jakarta lantaran ingin mendapatkan kepastian hukum mengenai acuan pemberian upah. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement