sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Gagalkan Ekspor 161 Ribu Liter Minyak Goreng ke Timor Leste

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
12/05/2022 23:16 WIB
Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor.
Polisi Gagalkan Ekspor 161 Ribu Liter Minyak Goreng ke Timor Leste. (Foto: MNC Media)
Polisi Gagalkan Ekspor 161 Ribu Liter Minyak Goreng ke Timor Leste. (Foto: MNC Media)

"Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Agus.

Dalam melancarkan aksinya, kata Agus, para pelaku mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB) yang mana dokumen ekspor dengan Pos Tarif/HS dan Invoice tertulis barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, Sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, sterefoam, sendok bebek plastik, komputer, sparepart mobil aqua. 

"Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut," ucap Agus. 

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement