sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp50 Miliar

Economics editor Erfan Ma'ruf
04/09/2022 06:44 WIB
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional senilai Rp50 miliar.
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp50 Miliar (Foto: MNC Media).
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp50 Miliar (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional untuk pasokan pergantian tahun baru balam kurun waktu 1 minggu. Nilainya mencapai sekira Rp50 miliar. 

Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal Myanmar sebanyak 44 Kg, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ecstasy. 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Akmal mengatakan, hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 1 Minggu. Narkoba tersebut dipergunakan untuk pasokan pergantian tahun baru 2022 ke 2023. 

"Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal menyamar sebanyak 44 Kg, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ecstasy," kata AKBP Akmal saat dikonfrimasi, Minggu, (4/9/2022). 

Sementara di kesempatan yang sama, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan, dari hasil penyidikan terhadap tersangka di dapat keterangan bahwa pil ecstasy tersebut berasal dari Eropa

"Sebanyak 101.355 butir narkotika jenis pil ecstasy berasal dari Eropa rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam tahun baru. Per butir dijual Rp50 ribu oleh pelaku," ungkap Arif. 

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan yang sama. Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba senilai Rp50 miliar berhasil digagalkan oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar-Malaysia-Pekanbaru-Jakarta.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 kg) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Myanmar- Malaysia-Pekanbaru-Jakarta.

"Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai Kurir narkoba," ujar Kombes pol Pasma Royce, Jumat (2/9). (FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement