Pihaknya masih akan terus mendalami dan mengembangkan terutama terkait cara perusahaan tersebut mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah.
"Ini masih kita dalami, tapi mereka kemungkinan bisa dijerat dengan UU Perdagangan, Pornografi, Pengancaman dan lain sebagainya," pungkas Auliansyah.
(SANDY)