Lebih dalam, Dedi menyebut, kepolisian akan melakukan pengawasan soal jumlah kapasitas dari tempat wisata tersebut. Mengingat, hanya 50 persen pengunjung dari jumlah normal yang dipersilahkan ke lokasi wisata.
"Kapasitas pengunjung juga akan dibatasi 50 persen," tutup Dedi. (NDA)