"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," ujar Ramadhan, Senin (4/4/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan modus yang digunakan dalam platform ini berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung lewat skema Piramida.
Ramadhan mengatakan penyidik akan memeriksa saksi yang diduga mengetahui, maupun terlibat dalam kasus DNA Pro.
"Pasti, pasti akan diperiksa, semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan, kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (RAMA)