sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, 7 Orang Buron

Economics editor Puteranegara
07/04/2022 18:29 WIB
Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, 7 Orang Buron (FOTO: MNC Media)
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro, 7 Orang Buron (FOTO: MNC Media)

"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," ujar Ramadhan, Senin (4/4/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan modus yang digunakan dalam platform ini berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung lewat skema Piramida.

Ramadhan mengatakan penyidik akan memeriksa saksi yang diduga mengetahui, maupun terlibat dalam kasus DNA Pro.

"Pasti, pasti akan diperiksa, semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan, kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement