sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Limpahkan Berkas KSP Indosurya, Total Kerugian Nasabah Capai Rp196 Miliar

Economics editor Erfan Ma'ruf
07/06/2021 15:09 WIB
Dalam kasus gagal bayar ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni HS, SA, JI, dan Indosurya sebagai korporasi.
Total kerugian gagal bayar KSP Indosurya capai Rp196 miliar. (Foto: MNC Media)
Total kerugian gagal bayar KSP Indosurya capai Rp196 miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas perkara tahap 1 kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang merugikan nasabah Rp196 miliar ke Kejaksaan Agung hari ini. Pelimpahan berkas kembali dilakukan setelah sebelumnya dinyatakan tidak lengkap  pada Jumat (4/6/2021). 

“Ini akan melengkapi berkas perkara; KSP Indosurya dan akan menyerahkan lagi ke Kejagung hari ini," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat, Senin (7/6/2021).

Helmy menyebut penyidik pada Jumat lalu telah menyerahkan berkas perkara KSP Indosurya ke Kejagung. Namun dari hasil penelian, terdapat sejumlah administrasi yang kurang sehingga disepakati bahwa penyerahan dilakukan hari ini. 

Helmy pun berterima kasih kepada pihak Kejagung yang telah mengingatkan penyidik. “Kami berterima kasih kepada Kejagung karena telah mengingatkan penyidik untuk melengkapi kekurangan pada administrasi berkas tersebut,” ucap Helmy.

Sebelumnya, korban KSP Indosurya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menuntaskan kasus pidana koperasi tersebut. Dengan demikian, kasus KSP Indosurya tidak mati atau hilang begitu saja.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement