Baca Juga:
Bhima juga menyayangkan langkah pemerintah untuk melakukan revisi UU Nomor 3 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) demi bisa merubah porsi APBN dalam melakukan pembangunan. Hal itu justru bisa menimbulkan rasa ketidakpastian bagi para investor lantaran UU tersebut belum genap setahun diundangkan.
"Saya kurang setuju kalau APBN lagi, jadi opsi terbaik mungkin revisi itu harus ada pasal bahwa apabila minat investor swasta rendah maka mau tidak mau harus ditunda dulu pembangunan ikn, itu mungkin yang lebih bijak," pungkasnya.
(DES)