sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PP UU Cipta Kerja Terbit, Teten Optimis Daya Saing UMKM Meningkat

Economics editor Michelle Natalia
23/02/2021 17:01 WIB
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
PP UU Cipta Kerja Terbit, Teten Optimis Daya Saing UMKM Meningkat (FOTO: MNC Media)
PP UU Cipta Kerja Terbit, Teten Optimis Daya Saing UMKM Meningkat (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dengan adanya aturan tersebut diyakni daya saing UMKM akan meningat.

“Pada UU Cipta Kerja, koperasi dan UMKM mendapatkan porsi yang signifikan dan diharapkan pengaturan tersebut dapat memberikan kepastian usaha dan pengembangan usaha bagi Koperasi dan UMKM,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/2/2021). 

Salah satu prioritas KemenkopUKM yang akan dilakukan melalui PP adalah penyusunan basis data tunggal usaha mikro, kecil, dan menengah yang akurat.

“Penyusunan data tunggal ini akan bekerja sama dengan BPS untuk melakukan sensus, tidak untuk menghitung jumlah tapi untuk mendapatkan data UMKM berdasarkan by name by address,” kata Teten. 

Selain itu, PP juga mengatur tentang pengalokasian 30% area infrastruktur publik bagi koperasi dan UMKM.  Mengenai poin ini, dia mengatakan KemenkopUKM akan bekerja sama lintas kementerian/lembaga karena pengelolaannya di luar KemenkopUKM dan akan dituangkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB). 

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement