sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Awasi Ketat Aliran Dana Crypto hingga NFT, Ini Alasannya

Economics editor Kiswondari Pawiro
31/01/2022 16:52 WIB
PPATK akan mengawasi ketat aliran dana melalui crypto currency hingga NFT. Pasalnya, uang virtual ini sangat rentan dijadikan alat melakukan tindak pidana.
PPATK Awasi Ketat Aliran Dana Crypto hingga NFT, Ini Alasannya (FOTO: MNC Media)
PPATK Awasi Ketat Aliran Dana Crypto hingga NFT, Ini Alasannya (FOTO: MNC Media)

Ivan melanjutkan, salah satu respons untuk memitigasi risiko dan ancaman yang dimunculkan dari emerging technology seperti perdagangan aset kripto tersebut, PPATK dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan melakukan pengawasan kepatuhan bersama atau joint audit terhadap calon pedagang fisik aset kripto-asset crypto exchanger pada tahun 2022 ini.

"Pelaksanaan audit tersebut bertujuan untuk si kepatuhan dan memastikan masing-masing penyelenggara exchanger virtual currency telah menjalankan dengan baik 5 Pilar APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme)," tutup Ivan. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement