Dian mengingatkan, pendanaan terorisme yang ada dalam sistem keuangan Indonesia menjadi ancaman serius lantaran tindakan itu bersifat ideologis. Apalagi polanya sangat dinamis sehingga perlu diwaspadai dengan cermat.
"Karena uang pendanaan terorisme itu tidak harus sifatnya besar, memang tidak harus diberikan orang lain atau organisasi, ini bisa merupakan inisiatif sendiri," katanya.
"Kalau saya percaya tentang suatu ideologis, saya bisa mengeluarkan uang saya, bisa mengeluarkan uang korporasi saya,” imbuh Dian.
Dirinya berpendapat, alasan ideologis di balik pendanaan terorisme sangat mungkin terjadi di lingkungan sekitar bahkan di tingkat keluarga. Modusnya pun beragam, seperti penghimpunan dana dari masyarakat melalui media sosial, sumbangan dari anggota, pembiayaan sendiri, dan pendanaan dari korporasi. (TIA)