IDXChannel - Peraturan pemerintah terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Sejumlah pelaku usaha dibidang kafe dan resto mengeluhkan dampak omset yang menurun drastis hingga 80 persen.
Banyak yang berharap pemerintah dapat meringankan peraturan tersebut guna kestabilan sektor usaha menengah.
Kebijakan pemerintah terkait penekanan angka Covid-19 di Indonesia nampaknya masih menjadi polemik bagi sejumlah pelaku usaha menengah. Sejumlah kafe dan restoran di wilayah Depok dan Bogor turut merasakan dampak omset yang cenderung menurun. Bahkan kerugian ditaksir hingga 80 persen selama penerapan PPKM belakangan ini.
Salah satu restoran siap saji di kawasan Margonda, Depok, menyebutkan selama penerapan PPKM ini acap kali memberatkan pengelola maupun pekerja. Tak jarang para pekerja juga harus di rumahkan lantaran suasana resto sepi pengunjung. Alhasil pihak pengelola resto terang-terangan mengaku keberatan atas diperpanjangnya PPKM hingga pekan depan.
"Sebenarnya untuk pelaku usaha itu khususnya restoran itu berat ya mas, mulai dari tanggal 3 Juli kemarinkan mulai diperlakukan PPKM Darurat, terus berikutnya diperpanjang lagi sampai kemarin tangal 9 itu diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus. Untuk dampaknya buat restoran itu sebetulnya berat sekali mas," ujar Tarno selaku supervisor Waroeng Steak, Depok, kepada awak media, Selasa (10/8/2021).