“Dana usaha simpan pinjam ini dapat digunakan oleh anggota SABC untuk menjadi modal perkebunan mereka, atau bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga. Contohnya seperti pinjaman untuk biaya pengobatan Covid-19,” terangnya.
Sementara itu Ketua SABC Tawangagung, Ampelgading, mengungkapkan, sebelum mendapatkan program pelatihan dan pendampingan, aktivitas yang dilakukan kelompok tani sangat kurang sekali. Saat ini di bawah kepemimpinannya, kelompok tani dapat memproduksi dan menjual pupuk kompos yang dibuat bersama, hingga mendapatkan sertifikasi SDM Organik untuk produksi pupuknya.
“Saya sebagai perempuan merasa diberikan kepercayaan yang cukup baik dari pelatihan ini sehingga dapat mendorong petani perempuan lainnya untuk aktif dalam kegiatan serupa. Selain memproduksi pupuk, kelompok tani kami juga membuka usaha pembibitan kopi yang kami gunakan sendiri dan untuk dijual,” tutupnya. (NDA)