PPKM Diperpanjang? Pengusaha: Tak Ada Pendapatan, PHK atau Rumahkan Karyawan

IDXChannel - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir pada Senin (9/8/2021). Kalau Kebijakan ini diperpanjang, pengusaha terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan karyawan.
Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan jika ppkm dilanjutkan maka pemerintah tidak akan sepenuhnya menanggung beban pengusaha.
“Kalau pun ada pelonggaran atau insentif tentu tidak akan sepenuhnya bisa membantu seluruh kebutuhan beban dari pelaku retail atau usaha untuk lebih lama, misal 1000 yang dibutuhkan tapi kan insentif hanya 100 dan tidak sepanjang waktu, dampaknya apa ya kita harus terap menanggung sisanya misal 900 itu.” kata Tutum saat dihubungi, Minggu (8/8/2021).
Disampaikan oleh pemerintah harus melihat beberapa konsekuensi yang telah ditegakkan, banyak perusaahan yang tidak kuat menanggung bebannya dengan maksimal.
“Apa yang selanjutnya dilakukan kalau diperpanjang lagi bisa jadi karyawan-karyawan pasti banyak yang dirumahkan atau bahkan di-PHK atau efisiensi karyawan kalau memang sudah tidak lagi mendapatkan pendapatan,” paparnya.
Menurutnya, efesiensi tersebut akan berujung kepada membuat blundernya ekonomi sehingga daya beli masyarakat akan menurun dan menimbulkan penurupan gerai atau toko di pusat perbelanjaan sehingga dirinya menyebut aspek ekonomi dan kesehatan harus berjalan beriringan.
“Ekonomi dan juga kesehatan harus bergandengan, keseahatan memeang penting tapi harus diinisiasi dengan kebiasaan baru seperti prokes. Beriringan dengan itu ekonomi juga harus berjalan jangan sampai drop walaupun tidak penuh tapi ada aktivitas dan adanya perputaran meski tak 100 persen,” tandasnya. (RAMA)