sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Detail Aturan Syarat Perjalanan Transportasi

Economics editor Azhfar Muhammad
17/08/2021 19:10 WIB
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan aturan tentang syarat perjalanan transportasi tidak berubah di masa PPKM.
PPKM Darurat (Ilustrasi)
PPKM Darurat (Ilustrasi)

• SE Kemenhub No. 56 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat;

• SE Kemenhub No. 58 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian;

• SE Kemenhub No. 59 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut.

Secara umum, aturan syarat perjalanan memuat beberapa hal, yakni sebegai berikut :

1. Mobilitas di wilayah Jawa - Bali level Kabupaten/ Kota dengan tujuan dan keberangkatan masih dalam wilayah Jawa dan Bali diatur tanpa melihat levelling atau sudah seragam untuk seluruh daerah: 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement