sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 3 Batal, Kapasitas Mal dan Restoran Dibatasi 75 Persen Saat Nataru

Economics editor Binti Mufarida
08/12/2021 09:46 WIB
Meski PPKM level 3 batal saat Nataru, pemerintah tetap menerapkan aturan pengetatan aktivitas masyarakat.
PPKM Level 3 Batal, Kapasitas Mal dan Restoran Dibatasi 75 Persen Saat Nataru (Dok.MNC Media)
PPKM Level 3 Batal, Kapasitas Mal dan Restoran Dibatasi 75 Persen Saat Nataru (Dok.MNC Media)

“Sedangkan restoran dan mal tetap buka dengan kapasitas 75%,” imbuh Johnny.

Pemerintah juga tetap melakukan pengetatan di pintu masuk negara, untuk mencegah pelaku perjalanan luar negeri masuk bersama virus Omicron. “Bagi yang masuk ke indonesia akan dikenakan karantina selama 10 hari. Ini tentu dengan maksud agar kita bisa mengendalikan agar jangan sampai Omicron masuk indonesia,” tutur Johnny.

Kesempatan yang sama, Johnny menjelaskan bahwa dari hasil telaah dan informasi yang diperoleh, gejala yang ditimbulkan varian Omicron terpantau relatif lebih ringan. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kita tidak boleh lengah. Terlebih, variant of concern tersebut dinilai lebih menular pada anak-anak usia remaja. Oleh karena itu, dia meminta para remaja harus berhati-hati, jangan sampai menjadi orang tanpa gejala yang justru menyebarkan virus Omicron. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement