sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Mau Bentuk Superholding BUMN, Kontribusi ke Ekonomi Diyakini Lebih Besar 

Economics editor Suparjo Ramalan
17/10/2024 18:28 WIB
Rencana pembentukan superholding di era kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dinilai efektif dari sisi bisnis.
Prabowo Mau Bentuk Superholding BUMN, Kontribusi ke Ekonomi Diyakini Lebih Besar. Foto: MNC Media
Prabowo Mau Bentuk Superholding BUMN, Kontribusi ke Ekonomi Diyakini Lebih Besar. Foto: MNC Media

IDXChannel - Rencana pembentukan superholding di era kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dinilai efektif dari sisi bisnis. Kontribusinya terhadap pertumbuhan makro ekonomi nasional dinilai akan lebih signifikan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan superholding tidak hanya diarahkan untuk mengejar dividen semata, tetapi juga punya tanggung jawab terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Peran BUMN dirasakan semakin penting sebagai pelopor atau perintis sektor usaha yang belum diminati swasta. Di samping, perseroan mempunyai peran strategis, yakni pelayanan publik, penyeimbang kekuatan swasta besar, dan membantu pengembangan UMKM.

Selain itu, BUMN juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam bentuk pajak, dividen, dan hasil privatisasi. Pelaksanaan peran BUMN diwujudkan dalam kegiatan usaha pada hampir seluruh sektor perekonomian seperti sektor pertanian, perikanan, perkebunan.

Lalu, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri dan perdagangan, serta konstruksi.

"Kedua terkait dengan misinya, holding kan lebih mengarah kepada mengejar satu target dividen yang besar, sementara kalau kita lihat Undang-undangnya bukan hanya dividen, BUMN juga harus berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi dan sebagainya secara langsung," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/10/2024).

Tauhid memandang, konsep superholding jauh lebih efektif karena akan terjadi pemangkasan jumlah perusahaan dan struktur manajemen.

Isu pembentukan super holding BUMN kembali mencuat setelah sempat redup beberapa tahun lalu. Diisukan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana mendirikan lembaga baru untuk menggantikan posisi Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan negara.

Terpisah, Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto, menilai perubahan Kementerian BUMN menjadi superholding harus memiliki payung hukum atau regulasi, terutama kebijakan otoritas menyangkut perubahan nomenklatur.

Menurutnya, bila pemerintah memutuskan mengubah nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi badan baru, maka badan itu sendiri yang akan dibentuk. 

“Ya, kalau misalnya nomenklatur berubah menjadi badan, ya kan berarti pengelola menjadi badan ya, bukan lagi Kementerian BUMN,” ujar Toto saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat.

Selain itu, dia menyebut perubahan harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Toto menilai, pemerintah tidak perlu melakukan perubahan secara ekstrem. Dalam konteks transisi, posisi Kementerian BUMN tetap diperlukan sebagai regulator atau policy maker.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement