sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Sebut Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Signifikan

Economics editor Raka Dwi Novianto
31/12/2024 21:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyebut, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 tidak akan berdampak signifikan.
Prabowo Sebut Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Signifikan (foto mnc media)
Prabowo Sebut Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Signifikan (foto mnc media)

"Jadi, sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR pada 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, ini sudah dilaksanakan. Dan kemudian perintah undang-undang dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 besok," tuturnya. 

Prabowo menegaskan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 merupakan amanah dan perintah undang-undang.

"Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini merupakan amanah, perintah undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," kata Prabowo.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement