sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Minta PPKM Dievaluasi, Sejumlah Daerah Berpotensi Naik Level

Economics editor Binti Mufarida
04/02/2022 07:38 WIB
Jokowi meminta jajarannya untuk segera mengevaluasi level PPKM seiring lonjakan kasus harian yang mencapai 27 ribu sehari.
Jokowi meminta jajarannya untuk segera mengevaluasi level PPKM seiring lonjakan kasus harian yang mencapai 27 ribu sehari. (Foto: MNC Media)
Jokowi meminta jajarannya untuk segera mengevaluasi level PPKM seiring lonjakan kasus harian yang mencapai 27 ribu sehari. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM seiring lonjakan kasus harian yang mencapai 27 ribu sehari.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kemungkinan sejumlah daerah akan berpotensi mengalami kenaikan level PPKM. Mengingat perkembangan situasi Covid-19 yang terus melonjak. Kemudian, pemerintah memutuskan kedepannya untuk menyesuaikan indikator PPKM dengan mempertimbangkan indikator kepenuhan rawat inap di Fasilitas Kesehatan.

“Maka dari itu dalam pengumuman PPKM selanjutnya, kemungkinan akan ada perubahan level di daerah tertentu berdasarkan indikator tersebut,” kata Wiku dikutip dari keterangan resminya, Kamis (4/2/2022).

Meski demikian, kata Wiku, selama masa transisi akan tetap digunakan asesmen yang telah diumumkan dalam Inmendagri No. 6 dan 7 tahun 2022. Melalui hasil asesmen yang ada saat ini, diingatkan kembali kepada Pemerintah Daerah, khususnya di Kabupaten/Kota yang ada di level 2 dan 3 untuk menegakan protokol kesehatan, pengaturan aktivitas yang bisa beroperasi, terus mengejar target vaksinasi dan testing di daerahnya, serta terus memantau ketersediaan layanan kesehatan.

“Ini dilakukan agar daerah tersebut dapat menekan laju kasus dan menghindari kenaikan level di periode PPKM selanjutnya, yaitu pada 2 minggu lagi. Mohon bisa mengkoordinasikan kendala penanganan, baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah aglomerasi di daerah tersebut,” jelasnya. (TIA)

Advertisement
Advertisement