"Nanti semua, ayam atau ayam potong harus ada sertifikat halal, Oktober sudah tidak bisa ditawar lagi. Harus ada sertifikat halal. Oleh karena itu, proses pemotongan itu penting," tegas Zulkifli.
Dia menekankan agar para pelaku usaha harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pemerintah akan melakukan pengawasan produk, termasuk kuliner untuk melindungi konsumen.
"Kita mulai meningkatkan dan mengutamakan hak-hak konsumen dan perlindungan konsumen. Jangan sampai masyarakat membeli yang salah atau dirugikan. Salah satunya, ada syarat-syaratnya agar ayam potong itu memenuhi standar, agar tidak merugikan konsumen," ujarnya.
"Perlahan semua harus memenuhi standar kesehatan supaya yang kita konsumsi itu sehat, halal, dan bersih," imbuh Zulkifli.
(FAY)