sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produksi Berlimpah, Pemerintah Dinilai Tak Perlu Larang Ekspor Listrik EBT

Economics editor Rizky Fauzan
11/10/2022 10:33 WIB
dengan mengekspor listrik EBT, Fabby menilai hal itu secara tidak langsung bakal dapat mendorong kematangan (maturity) dari pasar EBT nasional.
Produksi Berlimpah, Pemerintah Dinilai Tak Perlu Larang Ekspor Listrik EBT (foto: MNC Media)
Produksi Berlimpah, Pemerintah Dinilai Tak Perlu Larang Ekspor Listrik EBT (foto: MNC Media)

IDXChannel - Wacana larangan ekspor terhadap listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) sempat mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir. Namun sejauh ini belum ada kepastian dari pemerintah terkait penerapan kebijakan tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, pemerintah tidak perlu melakukan pelarangan atas aktivitas ekspor listrik EBT. Pandangan tersebut menurut Fabby didasarkan pada kondisi faktual yang ada di lapangan, di mana sumber daya EBT yang tersedia di Indonesia relatif sangat berlimpah.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi listrik dari EBT sebesar 3.600 gigawatt (GW). Angka tersebut sangat cukup, bahkan relatif berlebih, karena target pengembangan pembangkit EBT hanya 700 GW hingga tahun 2060 mendatang.

Selain itu, dengan mengekspor listrik EBT, Fabby menilai hal itu secara tidak langsung bakal dapat mendorong kematangan (maturity) dari pasar EBT nasional, yang selama ini hanya bergantung kepada PLN sebagai single offtaker.

"Kalau mau mengembangkan EBT tergantung kepada PLN bisa beli atau enggak, dan ini jadi masalah. Kenapa jadi lambat? Karena PLN tidak mampu beli EBT. Alasannya mahal, macam-macam," ujar Fabby, dalam keterangan resminya, Senin (10/10/2022).

Halaman : 1 2 3 4
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement