sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produksi Berlimpah, Pemerintah Dinilai Tak Perlu Larang Ekspor Listrik EBT

Economics editor Rizky Fauzan
11/10/2022 10:33 WIB
dengan mengekspor listrik EBT, Fabby menilai hal itu secara tidak langsung bakal dapat mendorong kematangan (maturity) dari pasar EBT nasional.
Produksi Berlimpah, Pemerintah Dinilai Tak Perlu Larang Ekspor Listrik EBT (foto: MNC Media)
Produksi Berlimpah, Pemerintah Dinilai Tak Perlu Larang Ekspor Listrik EBT (foto: MNC Media)

Lelang tersebut berbuah nota kesepahaman (MoU) perusahaan EBT Singapura, Sunseap Group, akan membangun PLTS di Kepulauan Riau (Kepri) pada 2021 lalu. Proyek tersebut berkapasitas 7 gigawatt-peak (GWp), termasuk PLTS terapung sebesar 2,2 GWp yang akan dibangun di pulau Batam.

Fabby mengatakan, proyek tersebut sangat potensial untuk pengembangan EBT di Indonesia di tengah kondisi kelebihan pasokan atau oversupply listrik PLN yang menghambat penyerapan listrik EBT.

"Sekarang kita belum mampu akselerasi EBT karena masih over capacity, dalam 2-3 tahun ini ya biarin saja ekspor ke Singapura, dan Singapura butuh 4 GW. Kalau Indonesia bisa ekspor 2 GW, masuk separuhnya saja, itu bisa menumbuhkan itu dan menurut saya ada cascading effect ke market kita, biaya investasi bisa turun, risiko turun, dan ujungnya PLN juga yang senang," papar Fabby.

Sebagaimana diketahui, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah akan memastikan ketersediaan pasokan listrik dari EBT cukup terlebih dahulu di dalam negeri, sehingga tidak akan diekspor.

Walaupun menutup keran ekspor EBT, Bahlil memastikan Indonesia tidak akan tertutup dari investasi asing untuk membantu pengembangan EBT di daerah mana pun Indonesia. Sebab, yang penting adalah pasokan EBT bisa melimpah.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement