Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai langkah perusahaan platform seperti Gojek yang menanggung jaminan kecelakaan kerja, kematian, serta kesehatan sebagai perkembangan positif dalam praktik ketenagakerjaan di sektor digital.
“Kehadiran program yang membayar jaminan kecelakaan kerja dan kematian beserta jaminan kesehatan adalah langkah signifikan. Ini perlu diikuti aplikator lain agar pekerja terlindungi ketika menghadapi risiko,” ujarnya.
Perhatian terhadap aspek keselamatan dan jaminan sosial dinilai kian penting seiring pesatnya pertumbuhan industri transportasi berbasis aplikasi. Bagi para mitra, perlindungan tersebut menjadi jaring pengaman ketika menghadapi risiko kerja di lapangan.
Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) selaku induk Gojek mengumumkan peluncuran empat inisiatif, termasuk pembiayaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra juara. Tiga program lainnya meliputi Bonus Hari Raya, Bursa Kerja Mitra Gojek dan Beasiswa untuk Mitra/Keluarga, serta Usaha Mitra Swadaya.
Setelah pertama kali dijalankan di Surabaya pada Desember 2025, perusahaan kemudian memperluas cakupan manfaat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada ratusan ribu mitra terbaik, yang juga dilengkapi dengan program keselamatan Gojek secara menyeluruh.